RINGKASAN
MATERI PKN
Bab 1
UNSUR IDEOLOGI :
-
Seperangkat
gagasan yang tersusun secara sistematis
-
Pedoman
tentang cara hidup
-
Tatanan
yang hendak dituju oleh suatu kelompok
-
Dipegang
teguh oleh kelompok yang meyakininya
SIDANG BPUPKI :
-
Sidang
I = dasar negara
-
Sidang
II =
rancangan UUD
Sidang PPKI
(18-08-1945)
-
Menetapkan
dan mengesahkan UUD
-
Memilih
ir.Soekarno sbg presiden dan moh.Hatta sbg wapres
-
Sebelum
terbentuknya DPR,MPR,presiden dibantu oleh KNIP
Dekrit presiden ( 5-07-59)
-
Pembubaran Konstituante
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
-
Pandangan Hidup/ ideologi bangsa
a.
Pedoman
dlm bertingkah laku sehari-hari
b.
Pedoman
dlm menyelesaikan masalah
c.
Landasan
pelaksanaan pembangunan nasional
-
Dasar Negara
a.
Sbg
dasar negara,Pancasila mjd dasar untuk mengatur pemerintahan dan
penyelenggaraan negara.
b.
Sbg
pokok/ kaidah negara yang mendasar (fundamental norm)
-
Kepribadian Bangsa
a.
Ciri
khas bangsa indonesia yg membedakan dg bangsa lain.
-
Perjanjian Luhur
a.
Hasil
kesepakatan bangsa indonesia menjelang dan sesudah proklamasi
-
Cita2 dan tujuan hidup bangsa
a.
Mencapai
masyarakat yang sdil dan makmur sesuai dg pancasila n UUD’45
CIRI IDEOLOGI
-
Terbuka
a.
Merupakan
kekayaan rohani dan,moral,n budaya.
b.
Tidak
diciptakan oleh negara.
c.
Isinya
tidak langsung operasional.
d.
Tidak
memaksa kebabasan dan tanggung jawab masyarakat.
e.
Menghargai
pluralistik/pluralitas.
-
Tertutup
a.
Bukan
merupakan cita2 yg sdh hidup dlm masyarakat.
b.
Apabila
kelompok tersebut berhasil menguasai negara,ideologinya itu akan dipaksakan
oleh masyarakat.
c.
Bersifat
totaliter.
d.
Pluralisme
pandangan n kebudayaan ditiadakan,hak asasi tidak dihormati
e.
Isi
ideologi tidak hanya nilai dan cita2 ,tetapi tuntutan2 konkret n operasional yg
keras ,mutlak n total.
NILAI (NOTONEGORO)
-
Material : nilai yg berguna bagi jasmani
dan ragawi manusia.
-
Vital :
nilai yg berguna bagi aktivitas manusia.
-
Kerohanian :
nilai yg berguna bagi rohani manusia. Dibedakan mjd :
a.
Nilai
kebenaran = bersumber pd
akal manusia.
b.
Keindahan = bersumber pd perasaan
c.
Moral = nilai kebaikan
d.
Religius = bersumber pd
kepercayaan manusia (nilai ketuhanan)
NILAI DALAM PANCASILA
-
Nilai dasar : nilai yg tidak berubah dlm
pembukaan UUD
-
Nilai instrumental :
lanjutan nilai dasar yg dijabarkan lbh kreatif n dinamis dlm bentuk UUD’45,n
peraturan perundangan lainnya.
-
Nilai praksis :
penjabaran nilai instrumental dlm situasi konkret, diwujudkan dlm bentuk sikap
n tingkah laku sehari-hari tampak nyata n dpt dirasakanbersama.
CIRI2 NILAI
-
Nilai yg mendarah daging :kepribadian bawah sadar yg mendorong
tanpa berfikir panjang.
-
Nilai dominan : lebih penting dari nilai lainya.
ARTI PARADIGMA
-
Anggapan
dasar yg membentuk kerangka keyakinaan
SYARAT PEMBANGUNAN (MAGNIS SUSENO)
-
Menghormati
HAM.
-
Dilaksanakan
scr demokratis.
-
Memberikan
prioritas pd penciptaan taraf minimum keadilan sosial.
Bab 2
-
Pemerintahan dalam arti sempit :lembaga yg mempunyai wewenang
melaksanakan kebijakan negara (eksekutif) yg terdiri dr ; presiden ,wapres,n
para mentri.
-
Pemerintah dalam arti luas : gabungan dr semua badan / lembaga
kenegaraan yg meliputi badan eksekutif ,legislatif,yudikatif.
SISTEM REFERENDUM
-
Referandum obligatoir : referensi yg harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu UUD tertentu
diberlakukan.
-
Referendum fakultatif : dilaksanakan apabila dlm waktu
tertentu sesudah UUD diumumkan dan dilaksanakan sejumlah orang tertentu
mempunyai hak suara menginginkan diadakan referendum.
-
Referandum konsultatif : menyangkut soal2 teknis.
KEUNTUNGAN REFERENDUM
-
Bahwa setiap masalah negara ,rakyat langsung ikut
menaggulangi.
-
Kedudukan pemerintah itu stabil sehingga
pemerintah akan memperoleh pengalaman yang baik dlm menyelenggarakan
kepentingan rakyatnya.
PENYIMPANGAN IDEOLOGI
A.
Pelaksanaan
demokrasi terpimpin pemusatan kekuasaan pada presiden
B.
Pengangkatan
presiden soekarno seumur hidup
C.
DPR
hasil pemilu 1995 pd tahun 1960 dibubarkan presiden dan diganti DPRGR
D.
Kaburnya
politik luar negeri bebas aktif mjd politik poros2an
PERUBAHAN UUD SETELAH AMANDEMEN
PERUBAHAN UUD SETELAH AMANDEMEN
a .
Anggaran
pendidikan minimal 20% (pasal 31)
b .
Penjelasan
UUD 1995 dihapuskan
c .
Negara
kesatuan tidak boleh di ubah
d .
Kedaulatan
berada di tangan rakyat dab dilakukan menurut UUD (pasal 1)
PARLEMENTER
kelebihan
|
kekurangan
|
-
Pembuatan kebijakan dpt ditangani scr cepat
-
Garis tanggung jawab dlm pembuatan n pelaksanaan
kebijakan publik jelas
-
Adanya pengawasan yg kuat dari parlemen terhadap
kabinet.
|
-
Kabinet dapat mengendalikan parlemen
-
Parlemen mjd tempat kaderisasi bg jabatan2
eksekutif.
|
PRESIDENSIAL :
KELEBIHAN
|
KEKURANGAN
|
-
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya
-
Masa jabatan eksekutif lebih jelas dg jangka wkt tertentu.
-
Legislatif bukan tempat kaderisasi untk jabatan2 eksekutif.
|
-
Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung
legislatif.
-
Sistem pertanggung jawaban kurang jelas.
|
Sistem parlementer
|
Sistem presidensial
|
-
presiden sbg kpl negara , perdana mentri sbg kpl
pemerintahan.
-
Masa jabatan presiden tidak bisa ditentukan dg
pasti.
-
Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
|
-
Presiden sbg kpl negara jg sbg kpl pemerintahan
-
Masa jabatan presiden bisa ditentukan dg pasti
-
Presiden tdk bertanggung jwb kpd parlemen
-
Kabinet dibentuk oleh presiden
|
SIKLUS POLIBIOS :
MONARKI
OKHLORASI TIRANI
DEMOKRASI ARISTOKRASI
OLIGARKI
0 komentar:
Posting Komentar